Kutipan dari DetikNet juga, bahwa pemerintah Australia saat ini juga sedang mengodog ini :
Demi melindungi anak-anak, pemerintah Australia menggodog program sensor pornografi internet. Namun kekhawatiran menyeruak ketika ada kabar pemerintah merancang pemblokiran seluruh konten pornografi sehingga seluruh orang Australia tak bisa mengaksesnya.
Dengan adanya blog, maka siapapapun dengan bebas bisa meletakkan gambar atau video apapun di blog mereka sebelum kena ban dari penyedia blog mereka. Di Indonesia, banyak sekali material2 porno yang bisa dengan mudah dicari dengan bantuan Google. Semoga dengan diberlakukannya Undang-undang Pornografi di bumi pertiwi ini, situs2 ngaco ini bisa dilibas habis...
Gambar diambil dari Google Images
No comments:
Post a Comment