Sunday, June 14, 2009

Motor Boleh Masuk Tol

Kecuali banjir di ibukota, mungkin di Indonesia kita tidak akan pernah melihat atau mendengar ada motor yang diijinkan masuk jalan tol. Tapi untuk jalan tol Suramadu -yang baru saja diresmikan oleh presiden SBY 10 Juni 2009 yang lalu - motor boleh melintasinya. Tarif yang dipatok hanya Rp 3.000 untuk sekali jalan. Tarif ini mulai berlaku 18 Juni 2009.


Tarif lengkap untuk tol Suramadu sepanjang 5,438 km yang menghubungkan Surabaya dan pulau Madura adalah sebagai berikut :

- Golongan I (sedan, jip, pikap, bus, atau angkutan umum) Rp 30.000
- Golongan II (truk 2 gardan) Rp 45.000
- Golongan III (truk 3 gardan) Rp 60.000
- Golongan IV (truk 4 gardan) Rp 75.000
- Golongan V (truk 5 gardan atau lebih) Rp 90.000
- Sepeda Motor Rp 3.000

PT Jasa Marga ditunjuk pemerintah untuk menjadi operator jalan tol dan sekaligus merupakan jembatan terpanjang di Asia Tenggaran ini.



No comments: